project-slider-image
project-slider-image
project-slider-image
project-slider-image
project-slider-image

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU

Rokan Hilir, Kamis 31 Maret 2022 melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu terhadap perkara tindak pidana Narkotika yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir.

Acara tersebut dihadiri oleh Hendrik Nainggolan, S.H., selaku Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kapolsek Bangko dan Pemerintah Setempat dan undangan lainnya.

Kegiatan tersebut termasuk upaya Jajaran Penegak Hukum Kabupaten Rokan Hilir dalam mendukung Program Pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.