Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu
Rokan Hilir – 05 Desember 2025,Pengadilan Negeri Rokan Hilir Kelas I B diwakili oleh Bapak Indraswara Nugraha, S.H., M.H. Mengikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu Sebanyak 79.989,8 Gram (79,98 Kg) Bersama Sat res Narkoba Polres Rokan Hilir.









